Tuesday 3 March 2015

CONTOH SOAL HUKUM JAMINAN TES MKN UNDIP

Soal hukum jaminan
1.       Bagaimana terjadinya gadai piutang atas nama ?
-          Perjanjian gadai
Antara debitur dan kreditur membuat perjanjian gadai yang bersifat konsensual, obligator dan bentuknya bebas.
-          Adanya pemberitahuan kepada debitur dari piutang yang digadaikan (psl 1153 KUHPerdata)
Pasal 1153 perdata menyebutkan bahwa “hak gadai piutang atas nama diadakan dengan memberitahukan akan penggadaiannya  (perjanjian gadainya) kepada debitur”.
2.       Sebutkan syarat-syarat untuk dapat menjadi penanggung ?
-          Cakap untuk mengikat diri
-          Cukup mampu untuk memenuhi perikatan
-          Berada di wilayah indonesia
3.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan roya hak tanggungan ?
-          Adanya pencoretan beban hak tanggungan tersebut pada buku tanah hak atas tanah dan sertifikatnya hak atas tanah oleh kantor pertanahan.
4.       Sebutkan isi dari akta jaminan fidusia ?
-          Identitas pihak pemberi dan penerima fidusia
-          Data perjanjian pihak yang di jamin fidusia
-          Uraian tentang benda yang menjadi obyek jaminan fidusia
-          Nilai pinjaman
-          Nilai benda yang menjadi obyek jaminan fidusia.
5.       Jelaskan gadai tidak dapat dibagi-bagi ?
-          Sebagian hak gadai tidak akan menjadi hapus dengan dibayar sebagian dengan hutang oleh karena itu gadai tetap melekat atas seluruh benda itu.
6.       Mengapa perjanjian penanggungan dapat dibuat tanpa sepengetahuan debitor, jelasnkan !!
-          Karena perjanjian penanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana pihak ke-3, guna kepentingan si berpiutang mengikatkan diri untuk memenuhi perikatannya si berhutang, manakala orang ini  sendiri tidak memenuhinya.
-          Tujuannya untuk memberikan jaminan dipenuhinya perutangan dalam perjanjian pokok bersifat accesoir.
7.       Sertifikat Hak Tanggungan mempunyai kekuatan eksekutorial, jelaskan !!
-          Maksudnya adalah dimana pada sertifikat Hak Tanggungan tersebut telah dibubuhkan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” tujuan dibebankan hak tanggungan terhadap jaminan dari debitur adalah apabila debitur wan prestasi atau cidera janji, maka Pihak Kreditur dalam hal ini Pihak Bank tidak lagi mengajukan gugatan ke Pengadilan, tetapi hanya mengajukan permohonan lelang Eksekusi terhadap Hak Tanggungan tersebut ke Pengadilan.
8.       Bagaimana terjadinya jaminan fidusia ?
-          Pembebanan JF
·         Identitas pihak pemberi dan penerima fidusia
·         Data perjanjian pihak yang di jamin fidusia
·         Uraian tentang benda yang menjadi obyek jaminan fidusia
·         Nilai pinjaman
·         Nilai benda yang menjadi obyek jaminan fidusia.
-          Pendaftaran JF
·         Didaftarkan ke Kepala Pengadilan
·         Dilaksanakan di tempat kedudukan pemberi JF
·         Permohonan pendaftaran JF dilakukan oleh penerima JF, kuasa/wakilnya dengan melampirkan pernyataan pendaftaran JF
·         KPF mencatat JF dalam BOF pada tanggal yang sama dengan tanggal penerimaan permohonan pendaftaran JF
·         KPF menerbitkan sertifikat JF kepada penerima.

9.       Mengapa penyerahan benda gadai tidak dapat dilakukan dengan penyerahan secara constitutum possessorium, jelaskan !!
-          Karena CP adalah penyerahan  dengan penguasaan atas bendanya. Sedangkan penyerahan benda gadai berdasarkan pasal 1152 ayat 2 bahwa tidak ada hak gadai atas benda gadai yang dibiarkan tetapi dalam kekuasaannya si debitur/ yang kembali dalam kekuasan si pemberi gadai atas kemauan si kreditur”.
10.   Apa yang saudara ketahui tentang surat kuasa memasang hak tanggungan (skmht)?
-          SKMHT menurut pasal 15 UUHT nomor 4 tahun 1996
-          SKMHT wajib dibuat dengan akta notaris/akta ppat
-          Adanya SKMHT disebabkan ketidakhadirannya si pemberi HT melakukan pembebanan HT atau daerahnya jauh dari lokasi obyek HT yang dijaminkan.
-          SKMHT terhadap hak atas tanah yang sudah terdaftar (bersertifikat) wajib diikuti pembuatan APHT selambat-lambatnya 1 bulan, jika belum bersertifikat 3 bulan.
-          Tanah yang sudah bersertifikat tetapi belum dibalik nama atas pemberi HT, maka SKMHT nya 3 bulan.
-          SKMHT, Syarat nya :
·         Tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatan hukum lain dari pada pembebanan HT
·         Tidak memuat subtitusi
·         Mencamtumkan secara jelas obyek HT, jumlah utang, nama dan identitas pemberi pemegang HT.
11.   Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembersihan hak tanggungan ?
-          Pembersihan HT menurut pasal 18 ayat 3 UUHT yaitu hapusnya hak tanggungan karena pembersihan hak tanggungan berdasarkan penetapan peringkat oleh ketua pengadilan negeri terjadi karena permohonan pembeli hak atas tanah yang dibebani HT tersebut, agar hak atas tanah yang dibelinya itu dibersihkan dari beban HT sebagaimana yang diatur dalam pasal 19.
12.   Bagaimana terjadinya gadai untuk benda bergerak berwujud ?
-          Perjanjian Gadai
-          Antara debitur dan kreditur membuat perjanjian gadai yang bersifat konsensual, obligator dan bentuknya bebas.
-          Penyerahan Benda Gadai (pasal 1152 ayat 2)
yaitu tidak ada hak gadai atas benda gadaiyang dibiarkan tetapi dalam kekuasaannya si debitur/ yang kembali dalam kekuasan si pemberi gadai atas kemauan si kreditur”.
13.   Bagaimana terjadinya pembebanan hak tanggungan ?
-          Proses pembebanan HT ada 2 tahap :
·         Tahap pemberian HT, dibuatnya APHT oleh PPAT yang di dahului dengan perjanjian utang piutang yang di jamin
·         Tahap pendaftarannya oleh kantor pertanahan, pendaftaran HT merupakan saat lahirnya HT yang dibebankan
14.   jelaskan apa arti pentingnya lembaga jaminan dalam suatu perjanjian yang diadakan oleh para pihak ?
-          Maka dengan adanya suatu lembaga jaminan apabila pihak kreditur ada keragu-raguan terhadap pemenuhan prestasi dari pihak debitur, maka dapat meminta suatu jaminan untuk mewujudkan prestasi yang dijanjikan oleh debitur kepada pihak debitur sendiri atau orang ketiga. Dengan cara demikian diharapkan bagi pihak kreditur ini tidak akan dirugikan oleh perbuatan seorang debitur yang ingkar janji atau mengelak untuk berprestasi.
15.   jelaskan apa yang dimaksud dengan gadai ?
-          Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang yang berpiutang lainnya; dengan pengecualian biaya untuk melelang barang tersebut.
16.   sebutkan dan jelaskan apa perbedaan antara jaminan kebendaan dan jaminan perorangan ?
-          Jaminan yang bersifat kebendaan adalah jaminan yang berupa hak mutlak atas sesuatu benda, yang mempunyai ciri-ciri mempunyai hubungan langsung atas benda tertentu dari debitur, dapat dipertahankan terhadap siapa pun, selalu mengikuti bendanya dan dapat diperalihkan (contoh: hipotik, hak tanggungan, gadai, dan lain-lain).
-          Jaminan perseorangan adalah jaminan yang menimbulkan hubungan langsung pada perseorangan tertentu, hanya dapat dipertahankan terhadap debitur tertentu, terhadap harta kekayaan debitur umumnya ( contoh: borgtocht).
17.   jaminan fidusia lahir di dalam kehidupan masyarakat karena adanya kesulitan dalam praktek gadai. Jelaskan apa saja syarat dalam gadai yang dimaksud ?
-          Syarat-syarat gadai :
·         Perjanjian Gadai
·         Penyerahan Benda Gadai
·         Objek gadai harus jelas
·         Objek yang di gadaikan harus benda bergerak

18.    

1 comment:

  1. Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?

    * Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
    Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
    akun bank
    * Suku bunga rendah 2%
    * Pengembalian jangka panjang (1-30) Panjang
    * Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
    *. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
    Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
    pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
    Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.

    Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
    Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,

    E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
    Instagram resmi: Rossamikefavor
    Twitter Resmi: Rossastanlyloan
    Facebook resmi: rossa stanley mendukung
    CSN: +12133153118
    untuk respon cepat dan cepat.
    Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7

    DATA PEMOHON

    1) Nama Lengkap:

    2) Negara:

    3) Alamat:

    4) Jenis Kelamin:

    5) Status Perkawinan:

    6) Pekerjaan:

    7) Nomor Telepon:

    8) posisi di tempat kerja:

    9) Penghasilan Bulanan:

    10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:

    11) Jangka Waktu Pinjaman:

    12) nama facebook:

    13) Nomor Whatsapp:

    14) Agama:

    15) Tanggal lahir:

    SALAM,
    Mrs.Rossa Stanley Favor
    ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
    Email rossastanleyloancompany@gmail.com

    ReplyDelete