Soal hukum jaminan
1. Bagaimana
terjadinya gadai piutang atas nama ?
-
Perjanjian
gadai
Antara debitur dan kreditur membuat perjanjian gadai
yang bersifat konsensual, obligator dan bentuknya bebas.
-
Adanya
pemberitahuan kepada debitur dari piutang yang digadaikan (psl 1153 KUHPerdata)
Pasal 1153 perdata menyebutkan bahwa “hak gadai
piutang atas nama diadakan dengan memberitahukan akan penggadaiannya (perjanjian gadainya) kepada debitur”.
2. Sebutkan
syarat-syarat untuk dapat menjadi penanggung ?
-
Cakap
untuk mengikat diri
-
Cukup
mampu untuk memenuhi perikatan
-
Berada di
wilayah indonesia
3. Jelaskan
apa yang dimaksud dengan roya hak tanggungan ?
-
Adanya
pencoretan beban hak tanggungan tersebut pada buku tanah hak atas tanah dan
sertifikatnya hak atas tanah oleh kantor pertanahan.
4. Sebutkan
isi dari akta jaminan fidusia ?
-
Identitas
pihak pemberi dan penerima fidusia
-
Data
perjanjian pihak yang di jamin fidusia
-
Uraian
tentang benda yang menjadi obyek jaminan fidusia
-
Nilai
pinjaman
-
Nilai
benda yang menjadi obyek jaminan fidusia.
5. Jelaskan
gadai tidak dapat dibagi-bagi ?
-
Sebagian
hak gadai tidak akan menjadi hapus dengan dibayar sebagian dengan hutang oleh
karena itu gadai tetap melekat atas seluruh benda itu.
6. Mengapa
perjanjian penanggungan dapat dibuat tanpa sepengetahuan debitor, jelasnkan !!
-
Karena
perjanjian penanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana pihak ke-3, guna
kepentingan si berpiutang mengikatkan diri untuk memenuhi perikatannya si
berhutang, manakala orang ini sendiri
tidak memenuhinya.
-
Tujuannya
untuk memberikan jaminan dipenuhinya perutangan dalam perjanjian pokok bersifat
accesoir.
7. Sertifikat
Hak Tanggungan mempunyai kekuatan eksekutorial, jelaskan !!
-
Maksudnya
adalah dimana pada sertifikat Hak Tanggungan tersebut telah dibubuhkan
irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” tujuan dibebankan
hak tanggungan terhadap jaminan dari debitur adalah apabila debitur wan
prestasi atau cidera janji, maka Pihak Kreditur dalam hal ini Pihak Bank tidak
lagi mengajukan gugatan ke Pengadilan, tetapi hanya mengajukan permohonan
lelang Eksekusi terhadap Hak Tanggungan tersebut ke Pengadilan.
8. Bagaimana
terjadinya jaminan fidusia ?
-
Pembebanan
JF
·
Identitas pihak pemberi dan penerima fidusia
·
Data perjanjian pihak yang di jamin fidusia
·
Uraian tentang benda yang menjadi obyek jaminan
fidusia
·
Nilai pinjaman
·
Nilai benda yang menjadi obyek jaminan fidusia.
-
Pendaftaran
JF
·
Didaftarkan ke Kepala Pengadilan
·
Dilaksanakan di tempat kedudukan pemberi JF
·
Permohonan pendaftaran JF dilakukan oleh
penerima JF, kuasa/wakilnya dengan melampirkan pernyataan pendaftaran JF
·
KPF mencatat JF dalam BOF pada tanggal yang sama
dengan tanggal penerimaan permohonan pendaftaran JF
·
KPF menerbitkan sertifikat JF kepada penerima.
9. Mengapa
penyerahan benda gadai tidak dapat dilakukan dengan penyerahan secara
constitutum possessorium, jelaskan !!
-
Karena CP
adalah penyerahan dengan penguasaan atas
bendanya. Sedangkan penyerahan benda gadai berdasarkan pasal 1152 ayat 2 bahwa
tidak ada hak gadai atas benda gadai yang dibiarkan tetapi dalam kekuasaannya
si debitur/ yang kembali dalam kekuasan si pemberi gadai atas kemauan si
kreditur”.
10. Apa
yang saudara ketahui tentang surat kuasa memasang hak tanggungan (skmht)?
-
SKMHT
menurut pasal 15 UUHT nomor 4 tahun 1996
-
SKMHT
wajib dibuat dengan akta notaris/akta ppat
-
Adanya
SKMHT disebabkan ketidakhadirannya si pemberi HT melakukan pembebanan HT atau
daerahnya jauh dari lokasi obyek HT yang dijaminkan.
-
SKMHT
terhadap hak atas tanah yang sudah terdaftar (bersertifikat) wajib diikuti
pembuatan APHT selambat-lambatnya 1 bulan, jika belum bersertifikat 3 bulan.
-
Tanah
yang sudah bersertifikat tetapi belum dibalik nama atas pemberi HT, maka SKMHT
nya 3 bulan.
-
SKMHT,
Syarat nya :
·
Tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatan
hukum lain dari pada pembebanan HT
·
Tidak memuat subtitusi
·
Mencamtumkan secara jelas obyek HT, jumlah
utang, nama dan identitas pemberi pemegang HT.
11. Jelaskan
apa yang dimaksud dengan pembersihan hak tanggungan ?
-
Pembersihan
HT menurut pasal 18 ayat 3 UUHT
yaitu hapusnya hak tanggungan karena pembersihan hak tanggungan berdasarkan
penetapan peringkat oleh ketua pengadilan negeri terjadi karena permohonan
pembeli hak atas tanah yang dibebani HT tersebut, agar hak atas tanah yang
dibelinya itu dibersihkan dari beban HT sebagaimana yang diatur dalam pasal 19.
12. Bagaimana
terjadinya gadai untuk benda bergerak berwujud ?
-
Perjanjian
Gadai
-
Antara debitur dan kreditur membuat perjanjian
gadai yang bersifat konsensual, obligator dan bentuknya bebas.
-
Penyerahan
Benda Gadai (pasal 1152 ayat 2)
yaitu tidak ada hak gadai atas benda gadaiyang
dibiarkan tetapi dalam kekuasaannya si debitur/ yang kembali dalam kekuasan si
pemberi gadai atas kemauan si kreditur”.
13. Bagaimana
terjadinya pembebanan hak tanggungan ?
-
Proses
pembebanan HT ada 2 tahap :
·
Tahap pemberian HT, dibuatnya APHT oleh PPAT
yang di dahului dengan perjanjian utang piutang yang di jamin
·
Tahap pendaftarannya oleh kantor pertanahan,
pendaftaran HT merupakan saat lahirnya HT yang dibebankan
14. jelaskan
apa arti pentingnya lembaga jaminan dalam suatu perjanjian yang diadakan oleh
para pihak ?
-
Maka dengan adanya suatu lembaga jaminan apabila
pihak kreditur ada keragu-raguan terhadap pemenuhan prestasi dari pihak debitur,
maka dapat meminta suatu jaminan untuk mewujudkan prestasi yang dijanjikan oleh
debitur kepada pihak debitur sendiri atau orang ketiga. Dengan cara demikian
diharapkan bagi pihak kreditur ini tidak akan dirugikan oleh perbuatan seorang
debitur yang ingkar janji atau mengelak untuk berprestasi.
15. jelaskan
apa yang dimaksud dengan gadai ?
-
Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang
yang berpiutang
atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang
berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaan kepada
orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara
didahulukan dari pada orang-orang yang berpiutang lainnya; dengan pengecualian
biaya untuk melelang barang tersebut.
16. sebutkan
dan jelaskan apa perbedaan antara jaminan kebendaan dan jaminan perorangan ?
-
Jaminan
yang bersifat kebendaan adalah jaminan yang berupa hak mutlak atas sesuatu
benda, yang mempunyai ciri-ciri mempunyai hubungan langsung atas benda tertentu
dari debitur, dapat dipertahankan terhadap siapa pun, selalu mengikuti bendanya
dan dapat diperalihkan (contoh: hipotik, hak tanggungan, gadai, dan lain-lain).
-
Jaminan
perseorangan adalah jaminan yang menimbulkan hubungan langsung
pada perseorangan tertentu, hanya dapat dipertahankan terhadap debitur
tertentu, terhadap harta kekayaan debitur umumnya ( contoh: borgtocht).
17. jaminan
fidusia lahir di dalam kehidupan masyarakat karena adanya kesulitan dalam
praktek gadai. Jelaskan apa saja syarat dalam gadai yang dimaksud ?
-
Syarat-syarat
gadai :
·
Perjanjian Gadai
·
Penyerahan Benda Gadai
·
Objek gadai harus jelas
·
Objek yang di gadaikan harus benda bergerak
18.
Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?
ReplyDelete* Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
akun bank
* Suku bunga rendah 2%
* Pengembalian jangka panjang (1-30) Panjang
* Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
*. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.
Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,
E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
Instagram resmi: Rossamikefavor
Twitter Resmi: Rossastanlyloan
Facebook resmi: rossa stanley mendukung
CSN: +12133153118
untuk respon cepat dan cepat.
Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Jenis Kelamin:
5) Status Perkawinan:
6) Pekerjaan:
7) Nomor Telepon:
8) posisi di tempat kerja:
9) Penghasilan Bulanan:
10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
11) Jangka Waktu Pinjaman:
12) nama facebook:
13) Nomor Whatsapp:
14) Agama:
15) Tanggal lahir:
SALAM,
Mrs.Rossa Stanley Favor
ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
Email rossastanleyloancompany@gmail.com